Posts Tagged pemerintah
Pajak Kendaraan Progresif, Solusi Tanpa Arti
Meringis rasanya membaca berita di harian Kompas berikut ini..
link : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/08/05/0429017/Pajak.Kendaraan.Progresif.Disetujui
Dikatakan akan adanya perlakuan pajak progresif terhadap pajak kendaraan bermotor, yang mengakibatkan pajak kendaraan bermotor atas nama pribadi kedua, ketiga, dan seterusnya akan berbeda dan semakin meningkat… Untuk lengkapnya, silahkan klik link di atas..
Sulit dipahami mengapa DPR menyetujui hal ini. Seperti yang kita sama2 tahu, bahwa benar adanya kemacetan selalu terjadi di kota-kota besar di Indonesia, terutama di Jakarta. Namun dengan menerapkan wacana pajak prograsif ini, apakah benar dampaknya akan signifikan terhadap kemacetan di jalan2 di kota2 besar??
Dikatakan bahwa pajak untuk kendaraan pertama adalah sebesar 2% dari nilai jual, sedangkan pajak untuk kendaraan kedua dan selanjutnya akan bervariasi dari 2% sampai 10%. Ada beberapa hal yang menjadi kelemahan peraturan ini.
-
Bagaimana pemerintah bisa mengetahui kendaraan tersebut adalah kendaraan pertama, kedua, ketiga, dst…? Bagaimana jika dalam satu keluarga ada 4 kendaraan bermotor yang diatasnamakan ayah, ibu, anak, dan kakeknya?? Bukankah dengan diatasnamakan orang yang berbeda, semua kendaraan di keluarga tersebut akan menjadi kendaraan pertama dan aturan pajak ini tidak bisa dimaksimalkan?
-
Pemilik kendaraan bermotor yang lebih dari satu dapat dipastikan adalah orang2 yang berduit… Tidak menjadi masalah bagi mereka untuk membayar pajak progresif ini. Kalau hanya mengeluarkan 6 sampai 15 juta dalam satu tahun untuk membayar pajak progresif atas kepemilikan 3-4 mobilnya, hal ini tidak akan menyurutkan minat mereka untuk memiliki mobil lebih dari 1.
-
Apakah mungkin seseorang dapat mengemudikan 2-3 mobil sekaligus, sehingga memacetkan jalanan?? Toh dalam kenyataannya seseorang hanya dapat mengendarai 1 mobil dari sekian mobil miliknya dalam waktu yang bersamaan. Jadi tidak relevan apabila kepemilikan beberapa mobil sekaligus dijadikan alasan kemacetan di jalanan kota2 besar. Dengan tidak relevannya kepemilikan sejumlah mobil terhadap kemacetan, maka secara otomatis tidak relevan juga pengenaan pajak progresif atas kepemilikan sejumlah kendaraan.
Saya rasa pemerintah hanya berusaha mencari kambing hitam atas kemacetan yang setiap hari terjadi, dan tanpa melihat serta mengkaji lebih lanjut mengenai penyebab sesungguhnya kemacetan tersebut, pemerintah (DPR) dengan semena2 mengeluarkan aturan2 yang dibuat-buat. Kemacetan yang tiap hari terjadi adalah akibat dari minimnya tingkat pertumbuhan infrastuktur jalan dan minimnya kualitas serta kuantitas angkutan umum massal yang bisa digunakan oleh masyarakat. Kedua hal inilah sebenarnya inti dari kemacetan yang kerap kita alami tiap hari.
Saya sendiri kurang mengetahui angka pertumbuhan kendaraan bermotor dan angka pertumbuhan jalan tiap tahunnya.. Saya hanya menggunakan pendekatan sederhana. Setiap hari di jalan raya, saya selalu menemukan mobil-mobil baru yang masih mengkilap dengan plat nomor bulan-bulan berjalan, misalkan bulan 06-14, 07-14 atau 08-14. Ini tanda bahwa setiap harinya selalu ada mobil/motor baru di jalan raya. Namun naasnya, pertumbuhan kendaraan ini tidak diikuti dengan pertumbuhan jalan. Tidak pernah saya menemukan adanya jalan baru yang dibuka oleh pemerintah. Jalan yang ada ya jalan yang itu-itu ajah.. Jelas bahwa ini akan berakibat pada makin padat dan makin macetnya jalanan kita.
Dengan pembelian mobil-mobil baru, masyarakat sudah menyumbang angka pertumbuhan ekonomi bagi negara ini. Justru berkebalikan dari itu, pemerintah sendiri tidak menyumbang apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi karena tidak mengeluarkan anggaran belanja apapun untuk menambah infrastuktur jalan. Apabila kita bicara tentang aspek fiskal, sumbangan pemerintah NOL besar.. Mengapa sumbangan angka pertumbuhan ekonomi yang diberikan oleh masyarakat justru diredam oleh pemerintah sendiri? Ini sangat kontradiktif dengan wacana pemerintah yang mengelu-elukan keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang dicapai selama ini.
Dengan pajak progresif ini, pemerintah ingin masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum. Tapi tidak berotakkah orang yang mewacanakan hal ini?? Kendaraan umum di negeri kita tercinta ini sangat memprihatinkan.
Dari segi keamanan, kereta api rawan anjlok dan tabrakan, bus-bus banyak yang sudah tidak layak jalan dan tidak pernah lagi diinspeksi untuk mengetahui kondisi keamanan bus tersebut, angkutan kota banyak yang ugal-ugalan dan mengancam keselamatan penumpangnya. Belum lagi ditambah copet, rampok, penipu, penghipnotis yang berkeliaran di kendaraan-kendaraan umum tersebut.
Dari segi kenyamanan, kereta api, bus, dan angkutan umum lainnya sangat jauh dari kata nyaman. Berdesakan, berimpitan, kursi yang bocel-bocel, sampah, corat-coret, bau, panas, dan masih banyak ketidaknyamanan lain yang kita “nikmati” jika menggunakan transportasi umum.
Beralih ke penggunaan pajak tersebut, hanya sebesar 10% dari pajak tersebut yang digunakan untuk pembangunan infrastuktur jalan. Lalu yang 90% lari ke mana?? Bukankah yang sangat diperlukan saat ini adalah penambahan jalan?? Bukankah tujuan akhir dari tarif pajak progresif kendaraan bermotor ini adalah untuk mengatasi kemacetan? Kalau tidak ada penambahan jalan, bagaimana kemacetan bisa berkurang?? Lagi-lagi terlihat adanya inkonsistensi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Persoalan berikutnya adalah tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang disebut-sebut akan divariasikan sesuai dengan daerah masing-masing. Ini akan mencuatkan isu lama terjadinya pembelian besar-besaran di wilayah yang tarif pajak BBMnya rendah untuk kemudian dijual/digunakan di wilayah yang pajak BBMnya tinggi. Sekali lagi, ini tidak memecahkan masalah.
Sangat disayangkan, pemerintah yang selama ini diharapkan bisa bekerja untuk masyarakat, tidak pernah bisa mengetahui kebutuhan masyarakat dan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan itu. Pemerintah hanya berpikiran pendek dan mencari untung dari peraturan yang dibuatnya. Dengan pajak progresif, maka akan semakin banyaklah pendapatan pemerintah dari pajak.
Saya rasa, pemerintah yang baik dan berhasil adalah pemerintah yang menerapkan pajak 0% terhadap warga negaranya, namun masih bisa mencukupi kebutuhan warganya… Pemerintah yang terus-menerus menggerus pendapatan warganya denga dalih pajak, seharusnya malu karena selalu menjadi penghisap darah warga negaranya..
Sebentar lagi, INDONESIA ku akan berulang tahun yang ke 64, namun usia yang cukup dewasa ini tidak sejalan dengan kedewasaan pemerintahnya sendiri…..
Berkabunglah Indonesia, pada hari jadimu yang ke 64…..
Add comment August 6, 2009
Harga Elpiji Naik, Pemerintah Tidak Konsisten
Per tanggal 25 Agustus 2008, harga eceran elpiji 12 kilogram naik Rp 6.000,00 per tabungnya. Harga resmi pemerintah yang sebelumnya berada pada level Rp 63.000,00 berubah naik menjadi Rp 69.000,00. Hal ini berdampak pula pada harga di tingkat pengecer yang menjadi ujung tombak penjualan gas elpiji kepada masyarakat. Dari semula harga berada pada kisaran Rp 65.000,00 naik menjadi Rp 75.000,00.
Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi energi bagi masyarakat. Sejak tahun lalu, pemerintah memang gencar menginginkan pengurangan subsidi yang biasa dinikmati warganya. Program pertama pemerintah berkaitan pengurangan subsidi adalah konversi minyak tanah menjadi gas elpiji. Untuk itu pemerintah memdistribusikan secara gratis kompor gas dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram untuk digunakan oleh masyarakat kecil sebagai insentif dari program konversi ini.
Namun, program-program pemerintah ini pun bukan tanpa masalah. Seiring dengan proses konversi ini, tabung-tabung gas 3 kilogram pun sempat langka di pasaran, kalaupun ada harganya mahal dan jauh dari harga patokan pemerintah.
Saat ini, harga elpiji ukuran 3 kilogram berada pada kisaran Rp 15.000,00 di tingkat pengecer. Harga ini kontan membuat pasokan elpiji 3 kilogram terancam hilang dan langka di pasaran mengingat kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang baru saja dilaksanakan pemerintah. Hitungan kasar, harga gas elpiji ukuran 3 kilogram apabila dibeli sebanyak 4 tabung (menjadi 12 kilogram), totalnya hanya Rp 60.000,00.
Bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan dan para pedagang makanan yang biasanya membeli gas elpiji 12 kilogram tentu hal ini akan berdampak cukup signifikan pada perekonomian mereka. Selisih harga Rp 15.000,00 bukan nilai yang sedikit, cukup untuk membeli satu tabung lagi gas elpiji ukuran 3 kilogram. Itung-itung memperpanjang napas, lah..
Tapi dampak yang dihasilkan tidak hanya berhenti di situ. Dampak langsung dan nyata terlihat adalah terancamnya keberlangsungan elpiji 3 kilogram di pasaran.
Dengan beramai-ramai pindah ke elpiji 3 kilogram, tidak ada yang bisa menjamin, Pertamina dan pemerintah akan merespon dengan cepat untuk mengamankan keberadaan gas elpiji 3 kilogram. Seperti kita tahu, pemerintah dan Pertamina biasanya hanya bisa tutup mata dan tutup telinga terhadap gejolak sosial yang berlangsung di masyarakat.
Paling-paling pemerintah hanya akan mengeluarkan statement “Pemerintah berjanji akan mengupayakan agar pasokan gas aman dan terkendali dengan berkoordinasi bersama dengan Pertamina, sehingga masyarakat tidak perlu merasa cemas.” Janji yang memang pasti akan terpenuhi karena yang dijanjikan adalah pengupayaan, bukan kenyataan dan berupa bukti. Jadi, pemerintah tidak salah donk mengeluarkan pernyataannya. Entah benar-benar yang terjadi adalah amannya stok gas elpiji atau malah hilang sama sekali, yang terpenting adalah upayanya. Pemerintah yang pandai dan cerdik berpuitis, yah…???
Lalu dampak yang tidak langsung terlihat adalah melemahnya daya produksi masyarakat. Dapat dibayangkan apabila gas elpiji 12 kilogram yang biasa dipakai oleh keluarga yang beranggotakan 4 orang (sesuai dengan program KB yang diusung pemerintah) habis dalam waktu 1 bulan, maka dengan menggunakan gas berukuran 3 kilogram, keluarga tersebut akan mengisi ulang setiap 1 minggu sekali. Waktu yang terbuang percuma apabila kita berkaca pada pepatah, time is money, dude…..
Hanya berandai-andai, siapa tahu pada saat suami sedang berada di kantor menyelesaikan pekerjaannya, dari rumah, sang istri menelepon dan memberitahukan bahwa gas habis. Maka dengan pontang-panting, sang suami pulang ke rumah untuk mengisi ulang gas elpijinya. Belum lagi kesialan menimpa dirinya, gas di pangkalan sedang sepi, tidak ada sama sekali gas tersedia akibat melonjaknya permintaan. Terpaksa deh itu suami harus nunggu antri di pangkalan gas bersama para tetangganya.
Lalu mereka ngalor-ngidul ngobrol tentang payahnya pemerintah negeri ini memanajemen hal-hal yang sangat vital bagi rakyatnya. Bahkan mereka sampai membuka borok di tubuh pemerintah sambil ngobrolin topik lain yang sedang hangat yaitu tentang megakasus BLBI dari A sampai Z yang tidak akan pernah sampai tuntas dibereskan para petinggi negeri ini.
Satu yang pasti sang suami tersebut pastilah bukan seorang menteri dari kabinet apapun, bukan seorang dirjen dari departemen manapun, bukan seorang kepala dinas dari divisi kapanpun (lho, koq???)….
Tanya kenapa???
Bukan karena mereka banyak dhuit yang bukan hasil keringat mereka sendiri, bukaannn…..
Bukan juga karena mereka suami-suami yang berani terhadap istri (kayak komedi di TransTV ajah, boss…), bukannn…
Tapi alasan pastinya adalah karena mereka pasti tidak akan menghujat para bosnya yang selalu setia melindungi dan mengayomi para bawahannya yang bekerja tidak maksimal dan penuh dengan borok serta tuduhan miring… Lho, hubungannya apa???
Ya, itu tadi… (makanya, perhatikan donk ceritanya….) Kan tadi dibilang, suami tersebut pulang ke rumah untuk mengisi ulang gas di rumahnya.. Pasti seijin bosnya, donk.. Klo ga’, gajinya bisa disunat… kayak “apaan” aja…hehehe…. Nah, klo dah gini, pasti kerjaannya ga akan beres-beres donk, ya ga???? Kerjaan ga beres-beres tapi gaji lancaaarrrr trussss…… Sama kayak “ehm” (tau donk….) Salah satunya triak-triak mau mengkaji ulang kontrak dengan asing tapi sampai detik ini (28-08-08 pukul 5:18:32), belom diitung juga harga yang mau ditawarkan tuh berapa… cepek, dechhhh…. Klo begini mah, udah keburu kadaluwarsa jabatannya… hehehe….
Trus, tuduhan miring apaan??? Ohhh… ampir lupa…. Ya, gitu… pasti sang suami bukan anak buah bos-bos yang melindungi mereka dari kejaran KPK (Komite Pengajaran Kelakuan) terkait dengan kasus-kasus yang melibatkannya… Ya, eyalah…. Mau diajarin cara berlaku yang sopan dan baik sama KPK, malah dilindungi dan dibilang udah sopan dan pinter…. Ayo, siapa itu…..??? Klo udah gini, ga mungkin kan suami tersebut adalah anak buah bos-bos itu… Mana tahan ngegosipin bos sendiri yang udah baik buanggettt…..
Oke dech sampe di sini dulu ceritanya… Udah sore, boss mau mandi dulu… trus belajar, biar jadi orang pinter yang ga minter-minterin orang….
Ciao….
NB: Koq jadi panjang n keluar jalur gini, yah??? omongan juga jadi ga resmi… Aduchh…. sori boss, ga sengaja… mohon maaf buat semua yang terlibat di sini, baik itu pembaca, pendengar, maupun para artis dan aktor yang namanya tidak boleh disebut (Lord Voldemort, kaleee…..) Semuanya ini adalah demi terlaksananya kehilafan saya dalam mengetik… hehehe….. oya, klo baca tulisan ini, jangan lupa ada * ……
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
Syarat :
ga boleh tersinggung dan tersungging
ga boleh merasa tersindir
ga boleh marah
Ketentuan :
Bebas dari segala tindakan hukum
Kasih comment donk di sini
atau buka juga cerita-cerita yang lain di sini
klo ga bisa di klik, buka primamanik.wordpress.com
n’
Bayar biaya internetnya sendiri-sendiri, yach….
1 comment August 26, 2008
Nasionalisasi Perusahaan Asing di Indonesia
Dalam era globalisasi dewasa ini, kepemilikan dan keberadaan perusahaan asing di dalam negeri sudah merupakan hal yang lumrah. Indonesia sendiri mencatat banyak sekali perusahaan bukan milik bangsa ini yang beroperasi dan mengeruk kekayaan bangsa ini demi bukan kepentingan seluruh bangsa Indonesia. Beberapa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia antara lain Freeport dan ExxonMobil. Bahkan di luar itu, ada juga perusahaan Indonesia yang sekarang sudah berganti kepemilikan menjadi perusahaan milik asing, seperti Indosat dan Telkomsel.
Tentu apabila perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi dengan sewajarnya dan menjunjung tinggi moral, pasti akan memperhatikan kesejahteraan rakyat ‘tuan rumah’, bukan hanya ingin mengeruk keuntungan saja dari negara tempat mereka ‘berparasit’.
Di sisi lain, pemerintah negara yang ditinggali pun , khususnya Indonesia, seharusnya dengan serius dan penuh perhatian mengontrol operasi perusahaan tersebut, sehingga amanat dari UUD 1945 pasal 33 dapat tercapai untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Namun, untuk Indonesia khususnya, harapan tinggal harapan. Belum ada satu pun pemimpin republik ini yang mau serius memperjuangkan kesejahteraan bangsa dan rakyatnya.
Dari sekian banyak pemimpin negara yang ada di dunia, hanya segelintir saja yang memiliki tekad dan keberanian yang kuat untuk menasionalisasi kembali aset-aset yang ada di negaranya. Satu nama yang cukup masyur adalah Presiden Venezuela, Hugo Chavez. (more…)
1 comment August 20, 2008
Rame-rame Jadi Caleg, yukk……
Banyaknya artis yang mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) membuka lembaran baru fenomena perpolitikan Indonesia.. Bagaikan ingin meniru kesuksesan Bupati Tangerang Rano Karno dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, kini giliran Saiful Jamil, Rieke Diah Pitaloka, Jamal Mirdad, Tamara Geraldine, Ricky Jo, Ronny Pangemanan, dan beberapa artis lainnya yang mencalonkan diri menjadi calon kepala/wakil kepala daerah dan calon legislatif di berbagai pemilihan di daerah seluruh penjuru Indonesia.
Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini??? Apakah para artis tersebut sudah pantas untuk menduduki kursi panas birokrat Indonesia???? Ataukah ini hanya fenomena sesaat, seakan latah dengan kesuksesan rekan-rekan mereka??? Akankah dengan duduknya para artis di kursi “terhormat” tersebut akan membawa angin perubahan yang berarti??? Berikan komentar Anda di sini…
1 comment August 14, 2008
