Posts Tagged DPR
Pajak Kendaraan Progresif, Solusi Tanpa Arti
Meringis rasanya membaca berita di harian Kompas berikut ini..
link : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/08/05/0429017/Pajak.Kendaraan.Progresif.Disetujui
Dikatakan akan adanya perlakuan pajak progresif terhadap pajak kendaraan bermotor, yang mengakibatkan pajak kendaraan bermotor atas nama pribadi kedua, ketiga, dan seterusnya akan berbeda dan semakin meningkat… Untuk lengkapnya, silahkan klik link di atas..
Sulit dipahami mengapa DPR menyetujui hal ini. Seperti yang kita sama2 tahu, bahwa benar adanya kemacetan selalu terjadi di kota-kota besar di Indonesia, terutama di Jakarta. Namun dengan menerapkan wacana pajak prograsif ini, apakah benar dampaknya akan signifikan terhadap kemacetan di jalan2 di kota2 besar??
Dikatakan bahwa pajak untuk kendaraan pertama adalah sebesar 2% dari nilai jual, sedangkan pajak untuk kendaraan kedua dan selanjutnya akan bervariasi dari 2% sampai 10%. Ada beberapa hal yang menjadi kelemahan peraturan ini.
-
Bagaimana pemerintah bisa mengetahui kendaraan tersebut adalah kendaraan pertama, kedua, ketiga, dst…? Bagaimana jika dalam satu keluarga ada 4 kendaraan bermotor yang diatasnamakan ayah, ibu, anak, dan kakeknya?? Bukankah dengan diatasnamakan orang yang berbeda, semua kendaraan di keluarga tersebut akan menjadi kendaraan pertama dan aturan pajak ini tidak bisa dimaksimalkan?
-
Pemilik kendaraan bermotor yang lebih dari satu dapat dipastikan adalah orang2 yang berduit… Tidak menjadi masalah bagi mereka untuk membayar pajak progresif ini. Kalau hanya mengeluarkan 6 sampai 15 juta dalam satu tahun untuk membayar pajak progresif atas kepemilikan 3-4 mobilnya, hal ini tidak akan menyurutkan minat mereka untuk memiliki mobil lebih dari 1.
-
Apakah mungkin seseorang dapat mengemudikan 2-3 mobil sekaligus, sehingga memacetkan jalanan?? Toh dalam kenyataannya seseorang hanya dapat mengendarai 1 mobil dari sekian mobil miliknya dalam waktu yang bersamaan. Jadi tidak relevan apabila kepemilikan beberapa mobil sekaligus dijadikan alasan kemacetan di jalanan kota2 besar. Dengan tidak relevannya kepemilikan sejumlah mobil terhadap kemacetan, maka secara otomatis tidak relevan juga pengenaan pajak progresif atas kepemilikan sejumlah kendaraan.
Saya rasa pemerintah hanya berusaha mencari kambing hitam atas kemacetan yang setiap hari terjadi, dan tanpa melihat serta mengkaji lebih lanjut mengenai penyebab sesungguhnya kemacetan tersebut, pemerintah (DPR) dengan semena2 mengeluarkan aturan2 yang dibuat-buat. Kemacetan yang tiap hari terjadi adalah akibat dari minimnya tingkat pertumbuhan infrastuktur jalan dan minimnya kualitas serta kuantitas angkutan umum massal yang bisa digunakan oleh masyarakat. Kedua hal inilah sebenarnya inti dari kemacetan yang kerap kita alami tiap hari.
Saya sendiri kurang mengetahui angka pertumbuhan kendaraan bermotor dan angka pertumbuhan jalan tiap tahunnya.. Saya hanya menggunakan pendekatan sederhana. Setiap hari di jalan raya, saya selalu menemukan mobil-mobil baru yang masih mengkilap dengan plat nomor bulan-bulan berjalan, misalkan bulan 06-14, 07-14 atau 08-14. Ini tanda bahwa setiap harinya selalu ada mobil/motor baru di jalan raya. Namun naasnya, pertumbuhan kendaraan ini tidak diikuti dengan pertumbuhan jalan. Tidak pernah saya menemukan adanya jalan baru yang dibuka oleh pemerintah. Jalan yang ada ya jalan yang itu-itu ajah.. Jelas bahwa ini akan berakibat pada makin padat dan makin macetnya jalanan kita.
Dengan pembelian mobil-mobil baru, masyarakat sudah menyumbang angka pertumbuhan ekonomi bagi negara ini. Justru berkebalikan dari itu, pemerintah sendiri tidak menyumbang apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi karena tidak mengeluarkan anggaran belanja apapun untuk menambah infrastuktur jalan. Apabila kita bicara tentang aspek fiskal, sumbangan pemerintah NOL besar.. Mengapa sumbangan angka pertumbuhan ekonomi yang diberikan oleh masyarakat justru diredam oleh pemerintah sendiri? Ini sangat kontradiktif dengan wacana pemerintah yang mengelu-elukan keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang dicapai selama ini.
Dengan pajak progresif ini, pemerintah ingin masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum. Tapi tidak berotakkah orang yang mewacanakan hal ini?? Kendaraan umum di negeri kita tercinta ini sangat memprihatinkan.
Dari segi keamanan, kereta api rawan anjlok dan tabrakan, bus-bus banyak yang sudah tidak layak jalan dan tidak pernah lagi diinspeksi untuk mengetahui kondisi keamanan bus tersebut, angkutan kota banyak yang ugal-ugalan dan mengancam keselamatan penumpangnya. Belum lagi ditambah copet, rampok, penipu, penghipnotis yang berkeliaran di kendaraan-kendaraan umum tersebut.
Dari segi kenyamanan, kereta api, bus, dan angkutan umum lainnya sangat jauh dari kata nyaman. Berdesakan, berimpitan, kursi yang bocel-bocel, sampah, corat-coret, bau, panas, dan masih banyak ketidaknyamanan lain yang kita “nikmati” jika menggunakan transportasi umum.
Beralih ke penggunaan pajak tersebut, hanya sebesar 10% dari pajak tersebut yang digunakan untuk pembangunan infrastuktur jalan. Lalu yang 90% lari ke mana?? Bukankah yang sangat diperlukan saat ini adalah penambahan jalan?? Bukankah tujuan akhir dari tarif pajak progresif kendaraan bermotor ini adalah untuk mengatasi kemacetan? Kalau tidak ada penambahan jalan, bagaimana kemacetan bisa berkurang?? Lagi-lagi terlihat adanya inkonsistensi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Persoalan berikutnya adalah tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang disebut-sebut akan divariasikan sesuai dengan daerah masing-masing. Ini akan mencuatkan isu lama terjadinya pembelian besar-besaran di wilayah yang tarif pajak BBMnya rendah untuk kemudian dijual/digunakan di wilayah yang pajak BBMnya tinggi. Sekali lagi, ini tidak memecahkan masalah.
Sangat disayangkan, pemerintah yang selama ini diharapkan bisa bekerja untuk masyarakat, tidak pernah bisa mengetahui kebutuhan masyarakat dan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan itu. Pemerintah hanya berpikiran pendek dan mencari untung dari peraturan yang dibuatnya. Dengan pajak progresif, maka akan semakin banyaklah pendapatan pemerintah dari pajak.
Saya rasa, pemerintah yang baik dan berhasil adalah pemerintah yang menerapkan pajak 0% terhadap warga negaranya, namun masih bisa mencukupi kebutuhan warganya… Pemerintah yang terus-menerus menggerus pendapatan warganya denga dalih pajak, seharusnya malu karena selalu menjadi penghisap darah warga negaranya..
Sebentar lagi, INDONESIA ku akan berulang tahun yang ke 64, namun usia yang cukup dewasa ini tidak sejalan dengan kedewasaan pemerintahnya sendiri…..
Berkabunglah Indonesia, pada hari jadimu yang ke 64…..
Add comment August 6, 2009
Rame-rame Jadi Caleg, yukk……
Banyaknya artis yang mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) membuka lembaran baru fenomena perpolitikan Indonesia.. Bagaikan ingin meniru kesuksesan Bupati Tangerang Rano Karno dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, kini giliran Saiful Jamil, Rieke Diah Pitaloka, Jamal Mirdad, Tamara Geraldine, Ricky Jo, Ronny Pangemanan, dan beberapa artis lainnya yang mencalonkan diri menjadi calon kepala/wakil kepala daerah dan calon legislatif di berbagai pemilihan di daerah seluruh penjuru Indonesia.
Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini??? Apakah para artis tersebut sudah pantas untuk menduduki kursi panas birokrat Indonesia???? Ataukah ini hanya fenomena sesaat, seakan latah dengan kesuksesan rekan-rekan mereka??? Akankah dengan duduknya para artis di kursi “terhormat” tersebut akan membawa angin perubahan yang berarti??? Berikan komentar Anda di sini…
1 comment August 14, 2008
