Archive for December, 2010

Salah Membaca Data, IPO KS hanya oversubscribe 1,8 kali!!

Berikut ini adalah petikan dari berita yang diambil dari republika.co.id mengenai penjelasan kesalahan membaca data IPO Krakatau Steel.


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan  (Bapepam-LK) menilai ada kesalahan dalam melihat angka kelebihan permintaan (oversubcribed) penawaran saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel Tbk. Pemesanan yang sebelumnya dikatakan mencapai sembilan (9) kali pada realisasi hanya 1,8 kali.

“Tidak ada perbedaaan data oversubcribed, itu hanya ada salah pengertian dalam membaca. Katanya oversubcribed gede, itu menunjukan kelebihan minat dan minat itu tidak relevan,” ujar  Kepala Bapepam LK, Fuad Rahmany, di kantor Kementrian Keuangan, Kamis (18/11).

Menurut Fuad, angka relevan dalam proses pemesanan itu hanya 1,8 kali dari alokasi yang ditawarkan sebesar 3,1 miliar lembar saham.  Bahkan pada 4 November (proses penjatahan), tingkat pemesanan oleh investor hanya 1,5 kali. Tidak sampai angka dua kali lipatnya.

Soal oversubcribed mencapai  9,1 kali, kata Fuad, angka tersebut jauh sebelum tanggal 4 November. “Itu tanggal 25 sampai 26 Oktober  sebelum keluar pernyataan efektif.  Jadi gak bener kalau oversubcribed sampai 9 kali, itu salah mmbaca laporan,” terangnya.

Apakah ada kesalahan membaca oleh underwriter? Fuad berpendapat tidak demikian. “Saya rasa mereka mengerti. Yang penting sekarang masyarakat tahu. Kami sudah mengasih tahu ini loh sehingga masyarakat  tahu soal Krakatau Steel (dengan harga Rp 850 per lembar saham). Semua wajar-wajar saja,” terangnya.   

Red: Budi Raharjo
Rep: Teguh Fimansyah

Dapat Anda bayangkan, untuk suatu peristiwa sangat besar tersebut, IPO dari perusahaan baja terbesar di Indonesia, yang perencanaan awalnya sudah dimulai bertahun-tahun yang lalu, muncul sebuah kekonyolan, atau bahkan bisa kita sebut sebagai BANYOLAN yang patut kita tertawai dengan sekeras-kerasnya..

IPO KS ini sudah direncanakan sejak lama, prosesnya banyak disorot oleh media massa, dan masyarakat pun sangat antusias dan menunggu-nunggu serta berharap untuk dapat “mencicipi” kepemilikan dalam perusahaan ini.

Dari pemberitaan dan harapan yang begitu tinggi tersebut, yang terjadi malah anti-klimaks!! Masyarakat kecewa karena banyak yang memesan dan tidak kebagian jatah IPO. Pertanyaannya ke mana larinya saham IPO KS ini?

Berikutnya, hanya dalam dua hari melantai di BEI, saham KS mengalami aksi jual besar-besaran dari investor asing, investor yang digadang-gadang oleh menteri BUMN sebagai investor berkualitas dan memiliki time horizon jangka panjang. Pertanyaan berikutnya, bagaimana penentuan investor berkualitas itu?

Banyolan ketiga adalah bahwa ada isu yang berkembang bahwa ada sekelompok wartawan yang meminta jatah atas IPO KS tersebut, disebutkan bahwa wartawan tersebut meminta jatah sebanyak 1.500 lot! Kalau wartawan saja bisa meminta jatah, bagaimana dengan para anggota dewan? menteri? petinggi parpol? Sebelumnya, ada indikasi bahwa proses IPO ini diwarnai dengan aksi “jatah-jatahan” kepada para orang-orang yang, sepertinya, dianggap terhormat di atas.

Dan BANYOLAN terakhir yang terdapat juga di harian KOMPAS pagi ini adalah adanya kesalahan membaca data yang diungkap oleh Ketua BAPEPAM-LK Fuad Rahmany. Disebut Fuad, IPO KS hanya oversubscribe 1,8 kali. Jauh dari angka 9 kali yang selama ini, bahkan sampai hari ketujuh melantai diakui oleh para pihak yang memiliki wewenang dan tanggung jawab atas IPO KS, seperti Menteri BUMN, sekuritas yang menjadi underwriter, Bahana, Mandiri, dan Danareksa.

Pertanyaannya adalah, siapa yang bertanggung jawab atas PENYESATAN DAN PEMBOHONGAN PUBLIK ini?? Informasi yang seharusnya diketahui publik secara proporsional dan terbuka, malah menjadi banyolan yang menjijikan.

Kalau memang sudah baru diketahui sekarang, siapa yang bertanggung jawab atas perbedaan angka oversubscribe yang begitu besar tersebut?

Kalau sudah diketahui sejak lama, mengapa pada saat sebelum listing, hal tersebut tidak dibuka kepada publik? Bukankah IPO merupakaan Initial Public Offering, yang didalamnya mengandung makna bahwa publik sebagai pihak yang ditawarkan berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya, dan setransparan mungkin agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

Saya pribadi tidak habis pikir di mana sebenarnya letak “banyolan” yang sedang berlangsung ini. Mungkin inilah yang menjadi wajah asli bangsa kita, berbanyol-banyol ria untuk mengisi harta pribadi.

Menteri BUMN sudah koar-koar dengan angka 9 untuk oversubscribe, para penjamin emisi (underwriter) pun setali tiga uang, pagi ini ada yang ujug-ujug menyumbangkan suaranya untuk mengatakan oversubscribe hanya 1,8 kali, dan dengan enteng menjawab bahwa ada kesalahan membaca data.

Bapak-bapak yang terhormat, Anda memiliki staf ahli, dan Anda sendiri pun bukan seorang amatiran, kan? Anda bukan seorang anak ingusan yang baru lahir kemarin sore yang dengan entengnya hari ini ngomong ini, besok ngomong itu, minta maaf dan tidak sama sekali merasa bersalah, kan?

Anda berada pada posisi dan jabatan Anda sekarang ini karena Anda dipercaya memiliki kemampuan dan keahlian, kan? Kalau hanya membaca data saja Anda tidak mampu, apa Anda tidak malu dengan anak SD?

Posted with WordPress for BlackBerry.

December 7, 2010 at 12:08 pm Leave a comment


my twitter

Error: Twitter did not respond. Please wait a few minutes and refresh this page.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.